Distribusi Kekayaan melalui Zakat sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan Sosial dalam Perspektif Islam
DOI:
https://doi.org/10.62730/journalofeconomicandislamicresearch.v4i1.265Keywords:
Islamic Economy, Social Justice, Poverty Alleviation, ZakatAbstract
Zakat adalah sebuah instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam sebagai mekanisme distribusi kekayaan dan pengentasan kemiskinan. Artikel ini mengkaji secara mendalam konsep zakat mal dan zakat fitrah sebagai upaya strategis dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Melalui pendekatan normatif-kualitatif berbasis studi literatur, dibahas landasan hukum zakat, jenis harta wajib zakat, serta kelompok penerima zakat (mustahiq) sesuai Al-Qur’an dan hadis. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengelolaan zakat secara profesional, produktif, serta tepat sasaran sebagai solusi dalam mengurangi ketimpangan ekonomi di masyarakat. Oleh karena itu, zakat bersifat ibadah individual serta dimensi sosial yang luas dalam membangun struktur ekonomi umat yang berkeadilan.