[1]
R. Arif Muljohadi and Fathiyah 2023. Pertanggung jawaban Pidana Oleh Pelaku yang Mengalami Gangguan Kejiwaan Bipolar dalam Perspektif Hukum Pidana Islam dan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. The Jure: Journal of Islamic Law . 1, 1 (Oct. 2023).