1.
Pertanggung jawaban Pidana Oleh Pelaku yang Mengalami Gangguan Kejiwaan Bipolar dalam Perspektif Hukum Pidana Islam dan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. The Jure. 2023;1(1):14-22. Accessed June 19, 2026. https://journal.iaisyaichona.ac.id/index.php/the_jure/article/view/70