Pertanggung jawaban Pidana Oleh Pelaku yang Mengalami Gangguan Kejiwaan Bipolar dalam Perspektif Hukum Pidana Islam dan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (2023). The Jure: Journal of Islamic Law , 1(1), 14-22. https://journal.iaisyaichona.ac.id/index.php/the_jure/article/view/70