R. Arif Muljohadi, & Fathiyah. (2023). Pertanggung jawaban Pidana Oleh Pelaku yang Mengalami Gangguan Kejiwaan Bipolar dalam Perspektif Hukum Pidana Islam dan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. The Jure: Journal of Islamic Law, 1(1), 14–22. Retrieved from https://journal.iaisyaichona.ac.id/index.php/the_jure/article/view/70