“Pertanggung jawaban Pidana Oleh Pelaku yang Mengalami Gangguan Kejiwaan Bipolar dalam Perspektif Hukum Pidana Islam dan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana” (2023) The Jure: Journal of Islamic Law, 1(1), pp. 14–22. Available at: https://journal.iaisyaichona.ac.id/index.php/the_jure/article/view/70 (Accessed: 19 June 2026).