R. Arif Muljohadi, and Fathiyah. “Pertanggung Jawaban Pidana Oleh Pelaku Yang Mengalami Gangguan Kejiwaan Bipolar Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam Dan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”. The Jure: Journal of Islamic Law, vol. 1, no. 1, Oct. 2023, https://journal.iaisyaichona.ac.id/index.php/the_jure/article/view/70.