The Jure: Journal of Islamic Law
https://journal.iaisyaichona.ac.id/index.php/the_jure
<p><span style="vertical-align: inherit;">The Jure: Journal of Islamic Law , diterbitkan dua kali setahun (Desember dan April), adalah jurnal duwibahasa (Bahasa Indonesia, Inggris), peer-review, dan berspesialisasi dalam Studi Hukum pdana Islam. Jurnal ini diterbitkan oleh Prodi Hukum Pidana Islam STAI Syaichona Moh. Cholil Bangkalan. Redaksi menyambut para sarjana, peneliti dan praktisi Hukum di seluruh dunia untuk mengirimkan artikel ilmiah untuk diterbitkan melalui jurnal ini. Semua artikel akan ditinjau oleh para ahli sebelum diterima untuk diterima. Setiap penulis bertanggung jawab penuh atas artikel yang diterbitkan.</span></p>en-USThe Jure: Journal of Islamic Law Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana terhadap Anak sebagai Kurir Narkotika dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak
https://journal.iaisyaichona.ac.id/index.php/the_jure/article/view/259
<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang terlibat dalam peredaran narkotika, khususnya sebagai kurir narkotika, dalam perspektif hukum pidana Islam dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dalam perkembangan kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia, anak-anak menjadi salah satu korban dan pelaku yang rentan, sehingga memerlukan pendekatan yang lebih melindungi hak-hak mereka sebagai anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis komparatif antara kedua sistem hukum, serta memeriksa faktor-faktor sosial yang mempengaruhi keterlibatan anak dalam peredaran narkotika. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan dalam perlakuan terhadap anak sebagai pelaku kejahatan narkotika antara hukum pidana Islam yang lebih menekankan pada rehabilitasi dan pendekatan pendidikan, dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengutamakan perlindungan hak-hak anak serta pendekatan diversi dan keadilan restoratif. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperbaiki sistem hukum yang lebih melindungi anak yang berhadapan dengan hukum.</p>R. Arif Muljohadi
Copyright (c) 2025 The Jure: Journal of Islamic Law
2025-07-312025-07-3122166185Konstruksi Hukum Pidana terhadap Kejahatan Sibernetik (Cybercrime) dalam Bingkai Maqasid Al-Syari’ah
https://journal.iaisyaichona.ac.id/index.php/the_jure/article/view/262
<p>Fenomena kejahatan sibernetik (cybercrime) menjadi ancaman serius dalam tatanan hukum pidana modern, khususnya di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas hukum pidana positif dalam menangani kejahatan siber serta mengkonstruksi pendekatan hukum pidana Islam berbasis maq??id al-syar?‘ah sebagai respons normatif dan solutif. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan konseptual, ditemukan bahwa meskipun Indonesia memiliki regulasi seperti UU ITE dan KUHP baru, penerapannya masih menghadapi tantangan struktural dan interpretatif. Dalam perspektif hukum Islam, cybercrime diklasifikasikan sebagai jar?mah ta‘z?r, yang memungkinkan negara menetapkan sanksi sesuai tingkat mafsadah. Integrasi nilai maq??id seperti perlindungan harta, kehormatan, dan akal menjadi landasan dalam merespon kejahatan digital secara holistik. Simpulan penelitian ini merekomendasikan pendekatan integratif antara hukum positif dan prinsip syariat sebagai solusi normatif yang berkeadilan, adaptif, dan berorientasi pada kemaslahatan.</p> <p><strong>Kata kunci</strong>: Cybercrime, hukum pidana, maq??id al-syar?‘ah, jar?mah ta‘z?r, hukum Islam.</p> <p> </p> <p><strong>ABSTRACT</strong></p> <p>Cybercrime has emerged as a serious threat in modern criminal law systems, particularly in Indonesia. This study aims to analyze the effectiveness of Indonesia’s positive criminal law in addressing cybercrime and to construct an Islamic criminal law approach based on <em>maq??id al-syar?‘ah</em> as a normative and responsive solution. Using a normative-juridical and conceptual approach, the study finds that although Indonesia has enacted laws such as the Electronic Information and Transactions Law (ITE Law) and the new Criminal Code (KUHP), their implementation still faces structural and interpretive challenges. From the Islamic legal perspective, cybercrime is classified as <em>jar?mah ta‘z?r</em>, allowing the state to impose sanctions proportionate to the degree of public harm. The integration of <em>maq??id</em> values—such as the protection of wealth, dignity, and intellect—provides a holistic framework for responding to digital crimes. The study recommends an integrative approach combining positive law and Islamic principles to promote justice, adaptability, and public welfare.</p> <p><strong>Keywords</strong>: Cybercrime, criminal law, <em>maq??id al-syar?‘ah</em>, <em>jar?mah ta‘z?r</em>, Islamic law.</p>Ahmad NurunMariyatul Qibtiyah
Copyright (c) 2025 The Jure: Journal of Islamic Law
2025-07-312025-07-3122186192Pengaruh Digitalisasi Pelayanan Publik terhadap Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah di Indonesia
https://journal.iaisyaichona.ac.id/index.php/the_jure/article/view/264
<p>Digitalisasi pelayanan publik merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menelaah secara mendalam dampak digitalisasi terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Melalui analisis dokumen kebijakan, laporan institusional, dan kajian literatur, ditemukan bahwa digitalisasi telah mendorong perubahan pola kerja ASN menuju model pelayanan yang lebih terbuka, efisien, dan berbasis teknologi. Namun, transformasi ini tidak berjalan tanpa tantangan. Disparitas literasi digital, keterbatasan infrastruktur, serta hambatan adaptasi budaya kerja masih menjadi kendala substansial. Keberhasilan implementasi digitalisasi sangat ditentukan oleh kepemimpinan yang transformatif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan sinergi antarinstansi yang berkesinambungan. Dengan demikian, digitalisasi harus dipahami bukan sekadar penerapan teknologi, melainkan sebagai proses perubahan nilai, perilaku, dan etika kerja birokrasi secara menyeluruh.</p> <p>Kata kunci: digitalisasi, pelayanan publik, ASN, birokrasi daerah, reformasi birokrasi</p>Ahmad NurunIra Nova Yuniar
Copyright (c) 2025 The Jure: Journal of Islamic Law
2025-07-312025-07-3122193199Kritik Hukum Islam terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi NOMOR 46/PUU-VIII/2010 Tentang Kedudukan Anak yang Lahir di Luar Perkawinan
https://journal.iaisyaichona.ac.id/index.php/the_jure/article/view/266
<p>Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 merupakan tonggak penting dalam dinamika hukum keluarga di Indonesia karena mengakui hubungan keperdataan antara anak yang lahir di luar perkawinan dan ayah biologisnya melalui pembuktian ilmiah. Meskipun ditujukan untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap hak-hak anak, putusan ini memunculkan kontroversi normatif dan teologis, khususnya dalam perspektif hukum Islam yang mensyaratkan keabsahan nasab hanya dapat dibangun melalui akad nikah yang sah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, serta menggabungkan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Analisis dilakukan dalam kerangka <em>maq??id al-syar?‘ah</em> sebagai dasar etik-normatif. Sumber hukum primer meliputi al-Qur’an, hadis, UU No. 1 Tahun 1974, Putusan MK, dan Kompilasi Hukum Islam, serta didukung oleh literatur sekunder dan putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan nasab berdasarkan bukti biologis semata, tanpa dasar pernikahan yang sah, berpotensi merusak tatanan <em>?if? al-nasl</em> dalam hukum Islam dan menimbulkan disorientasi hukum dalam praktik peradilan. Oleh karena itu, perlu adanya pembeda yuridis yang jelas antara anak dari pernikahan sirri yang sah menurut syariat dan anak hasil hubungan di luar nikah (<em>zina</em>), agar tercapai harmonisasi antara nilai-nilai hukum Islam dan sistem hukum nasional dalam kerangka keadilan substantif.</p> <p><strong>Kata Kunci</strong>: Putusan Mahkamah Konstitusi, anak luar kawin, nasab, hukum keluarga Islam, metode normatif, <em>maq??id al-syar?‘ah</em>.</p>Mariyatul QibtiyahAhmad Nurun
Copyright (c) 2025 The Jure: Journal of Islamic Law
2025-07-312025-07-3122200206Analisis Yuridis Pembelaan Diri Melampaui Batas Perspektif Komparasi Hukum Pidana Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
https://journal.iaisyaichona.ac.id/index.php/the_jure/article/view/273
<p>Terkait pembelaan diri melampaui batas yang dilakukan oleh sesorang dalam rangka melindungi nyawa, harta, dan kehormatan baik milik sendiri atau milik orang lain. Pembelaan tersebut ditujukan untuk melindungi diri namun dilakukan melebuhi batas-batas yang telah ditentukan. Selian itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbandingan hukum antara hukum pidana Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pembelaan diri melampaui batas. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif melaui pendekatan perundang-undangan, konseptual serta komparatif dengan pengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka (<em>library reseach</em>) dengan cara inventarisasi terhadap peraturan perundang-undangan dan dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam hukum pidana Islam, pembelaan diri diperbolehkan namun apabila melebihi batas yang sudah ditentukan maka hal tersebut tidak diperkenankan. Apabila seseorang melakukan pembelaan diri melebihi batas yang telah ditentukan maka orang tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatan yang telah ia lakukan.</p>Achmad AchmadDurrotul Bahiyah
Copyright (c) 2025 The Jure: Journal of Islamic Law
2025-08-152025-08-1522207222