Zakat Produktif sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan
DOI:
https://doi.org/10.62730/journalofeconomicandislamicresearch.v4i1.271Keywords:
Zakat Produktif, Pengentasan Kemiskinan, Pemberdayaan Ekonomi, Mustahik, Ekonomi IslamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas zakat produktif sebagai solusi dalam pengentasan kemiskinan serta dampaknya terhadap kondisi ekonomi mustahik. Zakat produktif merupakan bentuk distribusi zakat yang diarahkan pada pemberdayaan ekonomi mustahik, melalui pemberian modal usaha, pelatihan keterampilan, serta pendampingan usaha. Berbeda dengan zakat konsumtif yang hanya bersifat sementara, zakat produktif memiliki orientasi jangka panjang untuk mendorong kemandirian ekonomi dan pengurangan angka kemiskinan secara berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologis melalui studi literatur dan wawancara mendalam terhadap pengelola dan penerima manfaat zakat produktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat produktif memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan mustahik, kemandirian usaha, serta perubahan pola pikir dari ketergantungan menjadi produktif. Beberapa indikator efektivitas zakat produktif antara lain: peningkatan penghasilan, kepemilikan aset produktif, keberlanjutan usaha, serta kontribusi terhadap kesejahteraan sosial di masyarakat. Namun, efektivitas program ini sangat bergantung pada pengelolaan yang profesional, kesesuaian bantuan dengan potensi mustahik, serta adanya pendampingan yang berkelanjutan.
Program zakat produktif juga menunjukkan kontribusi terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), terutama pada aspek pengurangan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, optimalisasi pengelolaan zakat produktif melalui penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi digital, dan inovasi program menjadi langkah strategis dalam mewujudkan ekonomi Islam yang berkeadilan dan berkelanjutan