Analisis Hukum Terhadap Tindakan Menyamarkan Identitas Pelaku Kejahatan Oleh Wartawan dalam Perspektif Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Authors

  • Achmad STAI Syaichona Moh. Cholil Bangkalan
  • Nasiri STAI Taruna Surabaya

Keywords:

menyamarkan identitas pelaku kejahatan, UU No 40 Tahun 1999, hukum pidana islam

Abstract

penelitian ini fokus pada tindakan menyamarkan identitas pelaku kejahatan oleh wartawan. Karena semakin maraknya kejahatan yang hampir di luar dugaan dari masyarakat itu sendiri. Salah satu dari adanya berita mengenai liputan investigasi ataupun berita kriminal adalah untuk mengetahui kejahatan apa yang sedang banyak terjadi sehingga masyarakat dapat mengantisipasi kejahatan tersebut. Dalam menayangkan hasil investigasinya yang berupa wawancara dengan pelaku kejahatan, insan pers menyamarkan wajah, nama, hingga suara dari si pelaku kejahatan tersebut dengan berpedoman kepada hak tolak yang tercantum di dalam Pasal 4 ayat (4) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan, pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber data penelitian kepustakaan berasal dari data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah analisa data kualitatif dengan teknik analisis isi dan dengan cara berpikir deduktif. Penelitian ini menerapkan terkait ketentuan-ketentuan hukum pidana, wartawan atau insan pers yang menyamarkan identitas meliputi wajah, nama dan suara dari sipelaku kejahatan tersebut dengan berpedoman pada hak tolak yang dinyatakan dalam pasal 4 ayat (4) UU nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers

Downloads

Published

2024-12-29

Issue

Section

Articles